Tanggal 1 Juli kemarin ketika saya menyaksikan berita di sebuat setasiun televisi lokal Jawa Tengah, hati saya heran plus terharu ketika manyaksikan seorang ibu tua menuturkan mengapa anaknya tidak diterima di sebuah sekolah SLTA Negeri favorit di Semarang, “anak saya tidak diterima karena uang pangkal (baca: sumbangan untuk sekolah) kurang besar.”, tuturnya. Padahal anak dari orang tua tersebut memiliki nilai rata-rata kelulusan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan anak-anak lainnya yang diterima di sekolah tersebut. (Kok bisa ya? Ya iyalah.. ada uang gitu lho…) Uniknya lagi hal yang sama tidak hanya terjadi pada orang tua dan anaknya tersebut, hal yang sama juga dialami oleh anak-nak yang memiliki prestasi tinggi namun secara keuangan mereka kurang mampu. Akhirnya mereka harus memilih alternatif sekolah lain, yang belum tentu cocok dengan keinginan dan mungkin kualitasnya belum tentu sama dengan sekolah-sekolah negeri favorit yang ada.
Berdasarkanebut Surat Keputusan Wali Kota Semarang (Sukawi Sutarip) Nomor 6 Tahun 2008, tahun ajaran baru ini sistem penerimaan siswa baru di sekolah negeri Kota Semarang menggunakan dua jalur, yakni jalur khusus dan reguler. Sukawi mengizinkan sekolah memungut sumbangan dari wali murid lewat jalur khusus. Maka sejumlah SMP dan SMA negeri, terutama yang favorit, berlomba mengeruk uang orang tua murid, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta (wooow..), sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. "Kalau ada wali murid yang mau menyumbang sekolah, masak ya dilarang?" kata Sukawi, Rabu pekan lalu.
Kok bisa gitu yaa..? (Anda bingung? sama) Disadari atau tidak oleh oleh yang berujar, apa yang telah dilakukan sebetulnya telah melegalkan segala bentuk pungutan liar oleh sekolah, apa lagi dengan nominal yang begitu besar. Sekolah yang dianggap favorit ramai-ramai kenduri menyantap hidangan yang enak tersebut, siapa yang mau bayar mahal dialah yang bisa masuk ke sekolah kami (mungkin itu kata mereka yaa..).
Penggalan cerita dan sedikit uraian di atas tadi sanggat menarik untuk disimak lantaran mengandung dua alasan utama. Pertama, cerita itu sangat "mengharukan" karena hanya dapat ditarik kesimpulan bahwa betapa di negeri ini untuk sebuah bangku sekolah itu harus "dibeli" dengan harga yang mahal, yang tentunya begitu berat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.
Betapa tidak, untuk memasukkan anaknya ke sekolah pada saat ini orangtua diharuskan terlebih dahulu membayar uang pangkal Rp 2 jutaan. Bahkan lebih. Itu baru masuk SD. Semakin tinggi jenjang pendidikannya, uang pangkalnya juga akan semakin tinggi. Bisa mencapai 4 juta hingga 20 jutaa. (Wooow…) Dan lagi-lagi, itu baru perkara uang pangkal. Tagihan lainnya yang mencekik leher orangtua adalah SPP yang berkisar antara Rp 150.000 - Rp 700.000 per bulan (tergantung status dan favorit tidaknya sebuah sekolah), uang pakaian seragam, uang buku, uang kegiatan, dan tagihan lainnya dari sekolah. Begitu mahalnya biaya yang dibutuhkan, maka sekolah akhirnya hanya bisa dimasuki mereka yang berduit semata, sedangkan mereka yang berekonomi lemah terpaksa harus gigit jari dan mata melotot melihat mereka yang menikmati ceriahnya bangku sekolah.
Kedua, cerita yang sama, juga memberi kita "rasa takjub" sebab ada kegigihan yang luar biasa dari para orangtua untuk menyelamatkan masa depan anak mereka di sebuah tempat bernama sekolah. Bagi orangtua, sekolah tampaknya masih dijadikan tempat yang bisa mengubah nasib anak-anak mereka. Rasa takjub yang sama akan kita saksikan jika kita berlibur di desa-desa pada saat liburan sekolah. Ternyata di sana juga tidak sedikit orangtua yang disibukkan dengan menjual sawah dan berbagai ternak untuk biaya sekolah anaknya.
Begitulah kenyataan yang menjadi kalender tetap yang tersembunyi di balik kalender pendidikan nasional kita. Penggalan sedikit cerita itu menghadirkan satu pertanyaan menggelitik; masih adakah sekolah bagi mereka yang miskin dan kurang di negeri ini?
Kisah "mengharukan" dan "menakjubkan" di atas sepertinya memperjelas terminologi bahwa "orang miskin di negeri ini dilarang sekolah". Dari hari ke hari kaum miskin makin kehilangan hak-haknya yang telah dirampas oleh pembangunan yang tunduk pada pasar. Kian hari jumlah orang miskin kian bertambah, sedangkan kekuasaan makin menjauh dari mereka.
Semenjak neoliberalisme menjadi program utama yang dianut bangsa ini, sejak itu juga orang miskin semakin sulit untuk menikmati pendidikan, pelayanan kesehatan, tempat tinggal yang memadai, dan pekerjaan yang layak. Neoliberalisme sebagai ideologi dunia seolah telah sukses meluluhlantakkan pertahanan hidup orang miskin untuk berpendidikan.
Tidak bisa dimungkiri lagi bahwa pendidikan model pasar telah menjadi mesin produksi yang harus bekerja terus-menerus dengan logika "efektivitas dan efisiensi" untuk menciptakan "generasi intelektual instan" yang serba seragam, termasuk seragam dalam cara pemikirannya. Model pendidikan seperti ini kemudian mengenyampingkan sebuah proses pendidikan yang di dalamnya terdapat titik-titik pencerahan dan pembebasan manusia dari keterkungkungan. Hasil dari proses pendidikan dengan logika efektivitas dan efisiensi itu adalah hadirnya para koruptor dan munculnya manusia yang berwatak kasar.
Perlu dipertanyakan kemudian adalah komitmen pemerintah mengenai kebijakan di bidang pendidikan. Selama ini, sangat terasa janggal di mana subsidi pendidikan lebih kecil daripada subsidi militer. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah lebih bangga dan senang dengan kekerasan daripada kecerdasan warga negaranya yang bisa muncul melalui pendidikan.
Sekadar perbandingan saja, kalau kita menengok kebijakan Pemerintah Republik Rakyat China (RRC), misalnya, di sana pemerintahnya mampu membiayai 5.000-10.000 mahasiswa untuk belajar ke Eropa. Hal yang sama dilakukan oleh Perdana Menteri Malaysia yang tiap tahun mengirim 50.000 calon doktor, antara lain, ke Inggris dan Amerika. Jumlah seperti itu dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah karena pemerintah di dua negeri ini "melek pengetahuan".
Di negara ini kondisinya malah kebalikannya. Hingga saat ini, hanya mereka yang berkantong tebal yang bisa menikmati pendidikan bermutu di luar negeri. Karena mereka harus mengeluarkan biaya sendiri untuk biaya pendidikannya di negeri orang, maka sepulangnya ke Tanah Air para ilmuwan itu berusaha untuk "mengembalikan modal" dengan berbagai cara. Korupsi kemudian menjadi sesuatu hal yang tidak luput dari perilaku mereka. Dan, kasus korupsi miliaran di negeri ini justru banyak dilakukan oleh para intelektual dan akademisi.
Selain pemerintah tidak memberikan perhatian besar pada dunia pendidikan, pemerintah bahkan ikut merusak lembaga pendidikan dengan "menciptakan suasana tidak aman" di dalam negeri. Konflik yang berlarut-larut di banyak daerah dan "tambal sulamnya" kebijakan dalam dunia pendidikan, membuat dunia pendidikan di negeri ini jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.
Ekses dari minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan maka kini bertebaranlah mental-mental "rapuh" yang muncul dalam perilaku korupsi pada pribadi-pribadi pejabat bangsa ini. Korupsi yang merambah ke semua sektor, termasuk sektor pendidikan sendiri, kini seolah menjadi "benang basah yang sulit ditegakkan". Bahkan, hingga hari ini penyelenggaraan pendidikan sering kali tanpa tahu malu dan basa basi terutama dalam mempraktikkan tindakan tercela dalam berbagai kegiatan sekolah dan proyek-proyek lainnya.
Kini sudah saatnya kebohongan besar seperti ini harus dihentikan dan proses penyadaran bagi masyarakat harus diteriakkan. Bukan pendidikan yang menipu kita selama ini, melainkan pihak-pihak (oknum-oknum) yang memanfaatkan pendidikan untuk meraup laba yang telah menipu masyarakat bangsa ini. Pendidikan telah dipoles cantik dengan gedung-gedung megah dan janji-janji menggiurkan, yang membuat terbatasnya akses masyarakat ke dunia pendidikan.
Hanya dengan pendidikan murah, negeri ini akan diselamatkan. Dengan pendidikan murah, masyarakat akan bergembira menduduki bangku sekolah. Dengan perasaan senang, masyarakat bebas mengungkapkan berbagai kreativitas yang ada dalam dirinya.
Dan, dengan penyelenggaraan pendidikan murah juga akan mudah mengontrol perilaku korupsi yang marak terjadi pada berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam sektor pendidikan itu sendiri; karena dana yang sedikit akan mudah diketahui dan dipertanggungjawabkan. Dan, dengan pendidikan murah diskriminasi terhadap orang miskin untuk tidak boleh sekolah bisa dihindarkan. Singkat kata, dengan penyelenggaraan pendidikan murah, orang miskin tidak lagi dilarang untuk sekolah.
Berdasarkanebut Surat Keputusan Wali Kota Semarang (Sukawi Sutarip) Nomor 6 Tahun 2008, tahun ajaran baru ini sistem penerimaan siswa baru di sekolah negeri Kota Semarang menggunakan dua jalur, yakni jalur khusus dan reguler. Sukawi mengizinkan sekolah memungut sumbangan dari wali murid lewat jalur khusus. Maka sejumlah SMP dan SMA negeri, terutama yang favorit, berlomba mengeruk uang orang tua murid, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta (wooow..), sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. "Kalau ada wali murid yang mau menyumbang sekolah, masak ya dilarang?" kata Sukawi, Rabu pekan lalu.
Kok bisa gitu yaa..? (Anda bingung? sama) Disadari atau tidak oleh oleh yang berujar, apa yang telah dilakukan sebetulnya telah melegalkan segala bentuk pungutan liar oleh sekolah, apa lagi dengan nominal yang begitu besar. Sekolah yang dianggap favorit ramai-ramai kenduri menyantap hidangan yang enak tersebut, siapa yang mau bayar mahal dialah yang bisa masuk ke sekolah kami (mungkin itu kata mereka yaa..).
Penggalan cerita dan sedikit uraian di atas tadi sanggat menarik untuk disimak lantaran mengandung dua alasan utama. Pertama, cerita itu sangat "mengharukan" karena hanya dapat ditarik kesimpulan bahwa betapa di negeri ini untuk sebuah bangku sekolah itu harus "dibeli" dengan harga yang mahal, yang tentunya begitu berat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.
Betapa tidak, untuk memasukkan anaknya ke sekolah pada saat ini orangtua diharuskan terlebih dahulu membayar uang pangkal Rp 2 jutaan. Bahkan lebih. Itu baru masuk SD. Semakin tinggi jenjang pendidikannya, uang pangkalnya juga akan semakin tinggi. Bisa mencapai 4 juta hingga 20 jutaa. (Wooow…) Dan lagi-lagi, itu baru perkara uang pangkal. Tagihan lainnya yang mencekik leher orangtua adalah SPP yang berkisar antara Rp 150.000 - Rp 700.000 per bulan (tergantung status dan favorit tidaknya sebuah sekolah), uang pakaian seragam, uang buku, uang kegiatan, dan tagihan lainnya dari sekolah. Begitu mahalnya biaya yang dibutuhkan, maka sekolah akhirnya hanya bisa dimasuki mereka yang berduit semata, sedangkan mereka yang berekonomi lemah terpaksa harus gigit jari dan mata melotot melihat mereka yang menikmati ceriahnya bangku sekolah.
Kedua, cerita yang sama, juga memberi kita "rasa takjub" sebab ada kegigihan yang luar biasa dari para orangtua untuk menyelamatkan masa depan anak mereka di sebuah tempat bernama sekolah. Bagi orangtua, sekolah tampaknya masih dijadikan tempat yang bisa mengubah nasib anak-anak mereka. Rasa takjub yang sama akan kita saksikan jika kita berlibur di desa-desa pada saat liburan sekolah. Ternyata di sana juga tidak sedikit orangtua yang disibukkan dengan menjual sawah dan berbagai ternak untuk biaya sekolah anaknya.
Begitulah kenyataan yang menjadi kalender tetap yang tersembunyi di balik kalender pendidikan nasional kita. Penggalan sedikit cerita itu menghadirkan satu pertanyaan menggelitik; masih adakah sekolah bagi mereka yang miskin dan kurang di negeri ini?
Kisah "mengharukan" dan "menakjubkan" di atas sepertinya memperjelas terminologi bahwa "orang miskin di negeri ini dilarang sekolah". Dari hari ke hari kaum miskin makin kehilangan hak-haknya yang telah dirampas oleh pembangunan yang tunduk pada pasar. Kian hari jumlah orang miskin kian bertambah, sedangkan kekuasaan makin menjauh dari mereka.
Semenjak neoliberalisme menjadi program utama yang dianut bangsa ini, sejak itu juga orang miskin semakin sulit untuk menikmati pendidikan, pelayanan kesehatan, tempat tinggal yang memadai, dan pekerjaan yang layak. Neoliberalisme sebagai ideologi dunia seolah telah sukses meluluhlantakkan pertahanan hidup orang miskin untuk berpendidikan.
Tidak bisa dimungkiri lagi bahwa pendidikan model pasar telah menjadi mesin produksi yang harus bekerja terus-menerus dengan logika "efektivitas dan efisiensi" untuk menciptakan "generasi intelektual instan" yang serba seragam, termasuk seragam dalam cara pemikirannya. Model pendidikan seperti ini kemudian mengenyampingkan sebuah proses pendidikan yang di dalamnya terdapat titik-titik pencerahan dan pembebasan manusia dari keterkungkungan. Hasil dari proses pendidikan dengan logika efektivitas dan efisiensi itu adalah hadirnya para koruptor dan munculnya manusia yang berwatak kasar.
Perlu dipertanyakan kemudian adalah komitmen pemerintah mengenai kebijakan di bidang pendidikan. Selama ini, sangat terasa janggal di mana subsidi pendidikan lebih kecil daripada subsidi militer. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah lebih bangga dan senang dengan kekerasan daripada kecerdasan warga negaranya yang bisa muncul melalui pendidikan.
Sekadar perbandingan saja, kalau kita menengok kebijakan Pemerintah Republik Rakyat China (RRC), misalnya, di sana pemerintahnya mampu membiayai 5.000-10.000 mahasiswa untuk belajar ke Eropa. Hal yang sama dilakukan oleh Perdana Menteri Malaysia yang tiap tahun mengirim 50.000 calon doktor, antara lain, ke Inggris dan Amerika. Jumlah seperti itu dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah karena pemerintah di dua negeri ini "melek pengetahuan".
Di negara ini kondisinya malah kebalikannya. Hingga saat ini, hanya mereka yang berkantong tebal yang bisa menikmati pendidikan bermutu di luar negeri. Karena mereka harus mengeluarkan biaya sendiri untuk biaya pendidikannya di negeri orang, maka sepulangnya ke Tanah Air para ilmuwan itu berusaha untuk "mengembalikan modal" dengan berbagai cara. Korupsi kemudian menjadi sesuatu hal yang tidak luput dari perilaku mereka. Dan, kasus korupsi miliaran di negeri ini justru banyak dilakukan oleh para intelektual dan akademisi.
Selain pemerintah tidak memberikan perhatian besar pada dunia pendidikan, pemerintah bahkan ikut merusak lembaga pendidikan dengan "menciptakan suasana tidak aman" di dalam negeri. Konflik yang berlarut-larut di banyak daerah dan "tambal sulamnya" kebijakan dalam dunia pendidikan, membuat dunia pendidikan di negeri ini jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.
Ekses dari minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan maka kini bertebaranlah mental-mental "rapuh" yang muncul dalam perilaku korupsi pada pribadi-pribadi pejabat bangsa ini. Korupsi yang merambah ke semua sektor, termasuk sektor pendidikan sendiri, kini seolah menjadi "benang basah yang sulit ditegakkan". Bahkan, hingga hari ini penyelenggaraan pendidikan sering kali tanpa tahu malu dan basa basi terutama dalam mempraktikkan tindakan tercela dalam berbagai kegiatan sekolah dan proyek-proyek lainnya.
Kini sudah saatnya kebohongan besar seperti ini harus dihentikan dan proses penyadaran bagi masyarakat harus diteriakkan. Bukan pendidikan yang menipu kita selama ini, melainkan pihak-pihak (oknum-oknum) yang memanfaatkan pendidikan untuk meraup laba yang telah menipu masyarakat bangsa ini. Pendidikan telah dipoles cantik dengan gedung-gedung megah dan janji-janji menggiurkan, yang membuat terbatasnya akses masyarakat ke dunia pendidikan.
Hanya dengan pendidikan murah, negeri ini akan diselamatkan. Dengan pendidikan murah, masyarakat akan bergembira menduduki bangku sekolah. Dengan perasaan senang, masyarakat bebas mengungkapkan berbagai kreativitas yang ada dalam dirinya.
Dan, dengan penyelenggaraan pendidikan murah juga akan mudah mengontrol perilaku korupsi yang marak terjadi pada berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam sektor pendidikan itu sendiri; karena dana yang sedikit akan mudah diketahui dan dipertanggungjawabkan. Dan, dengan pendidikan murah diskriminasi terhadap orang miskin untuk tidak boleh sekolah bisa dihindarkan. Singkat kata, dengan penyelenggaraan pendidikan murah, orang miskin tidak lagi dilarang untuk sekolah.
0 Komentar
Silahkan berikan masukan atau pertanyaan yang dapat membangun blog ini. Terima kasih
Emoji